DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti Narkotika hasil sitaan dari 6 Laporan Kasus  Narkotika (LKN) dengan total 10 orang tersangka yang digelar di halaman markasnya di Jalan BPPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Kamis (5/2/2026) pagi tadi.

Adapun  total barang bukti yang dimusnahkan yakni untuk sabu sebanyak 2.954,94 Gram dan Ganja seberat 4.830,87 Gram.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut BNN Provinsi Sumatera Utara telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 393.240 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Salahsatu dari 6 LKN tersebut masih diterangkannya lagi, yakni LKN/0012NAR/II/2026/BNNP Sumatera Utara. Dimana pada, Selasa ( 03/2/ 2026) Tim Pemberantasan BNNP Sumut ‎mendapatkan informasi adanya peredaran gelap Narkotika jenis Ganja di wilayah Sumatera Utara dari Aceh.

Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut dan Dit Intel BNN RI melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang dimaksud.

“Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki
‎dengan mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Inova di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat Sumut, “ungkapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap 3 orang dan 2  mobil tersebut dan ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna coklat yang diduga berisi daun kering Narkotika jenis Ganja dengan berat 210.750  Gram di mobil Toyota Hilux.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumut
‎guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Ketika ditanya tentang adanya modus jaringan Narkoba dengan cara dikemas dalam bungkusan kopi dan pengiriman via titipan kilat, Kombes Pol Charles menegaskan kalau pihaknya sedang menyelidiki modus terbaru dengan cara dimasukkan ke dalam bungkusan kopi tersebut.

“Untuk modus dikemas ke dalam bungkusan kopi sedang kita selidiki. Sedangkan jaringan lewat titipan kilat, BNNP Sumut telah menjalin kerjasama dengan pihak bea cukai, “tutupnya. (sarwo)