TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah bantuan modal usaha, bukan Bantuan sosial (Bansos) konsumtif.
Tujuan utama dari program ini bukan hanya memberikan modal usaha semata, melainkan untuk mendorong kemajuan usaha kecil agar lebih produktif, meningkatkan pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pulau Taliabu, La Ode Yasir dalam sambutannya dalam acara penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) secara simbolis dari Dinas sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, para Asisten Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Staf Ahli Bupati Pulau Taliabu dan Plt Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu serta seluruh penerima manfaat program UEP tersebut, Wabup La Ode juga menyampaikan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khusunya Kabupaten Pulau Taliabu dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, bagi para pelaku usaha mikro serta kelompok rentan lainnya.

“Penting saya garis bawahi, bantuan ini bersifat stimulan/pancingan. UEP adalah bantuan modal usaha, bukan bansos konsumtif. Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang telah merealisasikan usulan program bantuan UEP untuk Kabupaten Pulau Taliabu yakni sebanyak 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di antaranya 47 home industri pembuatan kue/makanan dan 47 home industri pembuatan sagu/minyak kelapa, “sebutnya.
Dikesempatan itu juga, Wabup juga berpesan agar bantuan ini tidak dijual atau digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
”Gunakanlah alat ini dengan penuh tanggung jawab, kreatif, dan semangat pantang menyerah agar usahanya terus berkembang. Saya juga berharap, dengan adanya stimulan ini, bapak/ibu dapat mandiri secara ekonomi dan ke depannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya, “ujarnya mengakhiri. (bumay)

