MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satu unit Rumah toko (Ruko) yang berada di Jalan Logam, Lingkungan X, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terbakar, Senin (5/1/2026) siang tadi.

Beruntung tidak ada korban jiwa, namun 1 unit mobil ludes terbakar dan hanya menyisakan kerangka/body mobil yang dalam kondisi gosong terbakar

Baca Juga:  BNCT dan Surveyor Indonesia Lakukan Pengujian Air Laut Untuk Pastikan Operasional Ramah Lingkungan

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, objek yang terbakar merupakan satu unit Ruko lantai tiga dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 60 persen.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis menyampaikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:  Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong

“Korban jiwa nihil. Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan sekira pukul 13.27 WIB,” ujarnya.

Tim pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan, sehingga api tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Proses pemadaman berlangsung kurang dari satu jam.

BPBD Kota Medan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat bangunan, serta memastikan instalasi listrik dan sumber api lainnya dalam kondisi aman. (Sarwo/red)

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Haji Anif