MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Polrestabes Medan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di 2 lokasi yakni di kawasan Jalan Jermal XV Gang Kasih dan di Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (20/12/2025) malam.

Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak tersebut akhirnya berhasil mengamankan 21 orang yang berada di lokasi.

Kemudian ke 21 orang itupun dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari 21 orang yang diamankan 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, “kata Kapolrestabes Medan seraya menjelaskan, dalam penggerebekan itu barak-barak dan loket di Jermal XV merupakan sasaran yang selama ini dinilai paling tidak tersentuh dan akan terus menjadi fokus penindakan.

Kombes Calvijn juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang diberikan serta memastikan operasi akan terus berlanjut.

Hingga saat ini, Polrestabes Medan masih memburu dalang dan otak peredaran narkoba, serta praktik perjudian di barak-barak dan loket di kawasan Jermal XV tersebut. (Sarwo)