MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua pria yang menjadi pengedar Narkoba di bantaran rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial SH (48) dan MT (37) berhasil disergap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (18/12/2025) sore kemarin.

Dalam penggerebekan ke sarang Narkoba tersebut, polisi turut menyita beberapa paket narkoba, alat hisap, hingga drone pemantau.

“Kawasan itu merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya ketika ditanya wartawan, Jumat (19/12/2025).

Khusus kali ini, Polisi menemukan barang bukti yang tidak biasa, yakni Drone yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas.

Drone tersebut, disita dari barak narkoba yang berada di bantaran Rel Kereta Api. “Ada satu hal yang sedikit unik, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini, yang digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Kami juga hancurkan tiga barak narkoba, dan membumi hanguskan barak narkoba tersebut agar praktek serupa tidak kembali terjadi,” tambah Rafli.

Ditambahkan Rafli, dalam beberapa penggerebekan sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari oknum warga yang melempari petugas dengan batu. Hal tersebut, kemudian memaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga tersebut.

“Kami bekerja atas nama undang – undang, siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” pungkasnya mengakhiri. (Sarwo/rel)