TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Babinkantibmas Desa Peleng, Bripda Arnold Wijaya mengecek keberadaan Lahan Hibah PLTS Terpusat di Desa Peleng, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Kamis (4/12/2025) karena tidak terlepas dari tugas dan tupoksi kinerja Babinkantibmas.

Pemerintah Desa Peleng Kecamatan Tabona harus bekerja sama bahu membahu mewujudkan ke depan penamaan “Peleng Cahaya”.

Manfaat utama PLTS desa adalah pemerataan akses listrik di daerah terpencil, penghematan biaya listrik bagi warga, dan pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan usaha.

Selain itu, PLTS juga menyediakan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

Dalam sisi manfaat ekonomi Mengurangi biaya listrik Warga Desa Peleng kedepan dapat menghemat pengeluaran listrik bulanan karena energi berasal dari matahari yang gratis.

Selain itu meningkatkan pendapatan Akses listrik yang stabil memungkinkan warga mengembangkan usaha kecil seperti pertanian, pengolahan makanan, dan kerajinan tangan, serta memperpanjang jam operasional warung atau usaha.

Babinkantibmas Desa Peleng menyatakan bahwa Manfaat sosial dan lingkungan untuk PLTS Terpusat ke depan terdiri dari : 1. Pemerataan akses energi. Membawa listrik ke desa-desa terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik konvensional, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik.

2. Energi terbarukan dan ramah lingkungan. Mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang terbatas dan merusak lingkungan.

3. Meningkatkan kualitas hidup. Menyediakan penerangan yang memadai untuk kegiatan belajar dan aktivitas malam hari, yang sebelumnya sulit dilakukan.

4. Meningkatkan kemandirian energi. Desa menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan listriknya. (Bumay)