BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (16/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB berhasil menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Marelan Raya, Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka yang diciduk diketahui bernama Lasiman (40) dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Baca Juga:  Buronan Kasus Curanmor Ditembak Polisi, Inilah Orangnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP AR Riza SH yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP
AR Riza.

Baca Juga:  Pengepul Barang Bekas Tewas Disambar Kereta Api di Medan Denai, Begini Ceritanya

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor tersangka. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan : Tawuran, 3C Hingga Premanisme Jadi PR Kita

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup AKP AR Riza. (Irwan S Pane)