TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Habunuha, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran 2025.

Dana tersebut difokuskan untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparat desa, serta mendukung kegiatan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Penyaluran Gaji sekaligus insentif pendukung Desa itu diserahkan secara langsung Pj Kepala Desa Habunuha, Johra Jainahu di balai pertemuan Desa tolong Kamis (16/10/2025) siang tadi.

Baca Juga:  Trail of The Kings UTMB 2026 Berakhir Sukses, Sumut Tegaskan Diri Sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Setelah memastikan seluruh hak aparatur dan BPD maupun Perangkat pendukung desa tersalur secara merata, Kepala Desa Habunuha menitipkan harapan kepada seluruh perangkat Desa agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat Desa memahami tugas dan fungsi dengan lebih, serta berkolaborasi untuk meningkatkan kinerja.

Ia pun tak lupa berpesan agar dapat setiap upah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Baca Juga:  21 ABK Asal Bitung Berhasil Diselamatkan Pasca Alami Kecelakaan di Laut, Ini Kata Bupati Sashabila Mus

“Siang tadi pemdes Habunuha baru saja Penyaluran gaji aparatur desa dan BPD serta insentif perangkat pendukung desa. Saya selaku Pj Kades yang dipercayai Bupati Pulau Taliabu berharapan agar kita semua dapat terus bersinergi dan menjunjung integritas membangun desa lebih baik. Untuk itu gaji atau insentif yang diterima dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya, ”pungkas Johra pada saat di hubungi via WhatsApp siang tadi. (Bumay)

Baca Juga:  Diskominfo Aceh Timur Hadiri Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI