TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabona, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara sukses menyalurkan gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tiga bulan yakni Bulan Juli, Agustus dan September Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penyerahan gaji yang dilakukan oleh Bendahara Desa Tabona, Fitriadi tersebut diserahkan langsung ke perangkat -perangkat desa dan Ketua BPD, serta anggota yang digelar di kantor Desa Tabona.
Pj Kades Tabona, Soleh pada saat dihubungi via telepon WhatsApp mengatakan, komitmennya untuk selalu menyelesaikan hak-hak perangkat desa tepat waktu.

“Pemdes tentunya berkomitmen untuk memastikan semua gaji dibayarkan tepat waktu. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk mendukung kinerja perangkat desa dan BPD agar bekerja secara optimal demi kemajuan desa,”katanya, Senin (13/10/2025)
Soleh juga berharap perangkat desa dan seluruh pemangku kepentingan di desa harus bekerja sama demi kemajuan Desa Tabona, dan memastikan bahwa semua data dan anggaran dikelola dengan transparan dan akurat.
“Saya berharap perangkat desa, BPD, tokoh-tokoh, dan masyarakat dapat bersama-sama bekerja untuk kemajuan Desa Tabona dan mengawasi pengelolaan dana desa tahun 2025 ini,”imbuhnya. (Bumay)

