TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Pulau Taliabu di balai pertemuan kantor Desa Kilon, Rabu, (01/10/2025).

Hal ini untuk mendapatkan perumusan skenario pembangunan berkelanjutan sebagai lanjutan dari tahapan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sudah dilewati.

Kegiatan yang dibuka Pj Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’aruf itu diikuti ratusan peserta yang berasal dari unsur OPD, LSM, Kepala BUMD serta Anggota Pokja Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu.

Dikarenakan penyusunan KLHS tersebut melibatkan semua stakeholder yang ada, Pj. Sekda, meminta dan mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan saran, ide kreatif serta pendapatnya, demi menyempurnakan kebijakan, rencana atau program dalam dokumen KLHS.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Penyusun KLHS yang telah bekerja keras secara maksimal. Ia menyebut hal itu sebagai sebuah prestasi yang patut dihargai.

Selain itu Ia mengingatkan agar setiap perencanaan yang dibuat sematang mungkin, demi mempermudah seluruh pekerjaan demi tercapainya target serta memperbaiki tingkat realisasi anggaran.

“Perencanaan itu haruslah dibuat sematang mungkin demi memudahkan pekerjaan kita, tentulah nantinya berimbas pada pencapaian target dan realisasi anggaran menjadi semakin baik,” jelas Ma’aruf Pj Sekda Taliabu

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Samsul Bahira mengatakan, penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Pulau Taliabu ini telah disusun sejak tahun lalu.

Kata Samsul, langkah tersebut dimulai dari kegiatan Kick Off, pembentukan Tim Penyusun/Pokja, pengumpulan data, FGD I-III dan Konsultasi Publik I.

“Penyusunan KLHS ini dimulai dari kegiatan Kick Off, pembentukan Tim Penyusun/Pokja, pengumpulan data, FGD I-III dan Konsultasi Publik yang pertama,”sebutnya. (Bumay)