MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus perjudian dan Narkoba masih tetap saja terjadi dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Minggu (27/7/2025), adapun lokasi yang pertama di Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Di lokasi tersebut dikabarkan ada 5 meja mesin judi tembak ikan yang beroperasi. Kemudian untuk lokasi judi kedua berada di Jalan M Yusuf Jinta, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara persisnya di Pasar Belakang melewati pos salah satu Ormas.
Di lokasi ini ada 4 mesin judi tembak ikan dan sejumlah mesin jackpot. Bahkan mirisnya di lokasi itu juga secara terang-terangan terdapat barak narkoba dan loket untuk membeli sabu.
Dua lokasi perjudian dan barak narkoba itu sudah beroperasi selama berbulan-bulan. Namun sangat disayangkan, walaupun sempat digerebek namun hasilnya nihil
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp menyampaikan terimakasih atas informasi adanya praktik perjudian dan barak narkoba. “Terimakasih atas informasinya. Kita akan cek,” ujar Kanit Reskrim singkat. (Red)

