TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Tabona, Soleh La Nuhu mengukuhkan sejumlah aparat Desa Tabona tahun 2025 di Kantor Desa Tabona, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Rabu (01/07/2025) kemarin.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pj Kades Tabona sekaligus Camat Tabona. Ketua BPD dan anggota, Koordinator Kopdes, serta Sekdes Tabona dan aparat Desa Tabona yang baru sja dikukuhkan.

Baca Juga:  Wamenaker : Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Juga Kompetensi

Dalam konteks ini, “aparat desa” merujuk pada perangkat desa, yang membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Pengukuhan ini merupakan langkah formal untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

Pj Kades, sebagai pejabat yang ditunjuk, memiliki wewenang yang sama dengan kepala desa definitif dalam hal pengangkatan dan pelantikan perangkat Desa

Baca Juga:  Pemko Langsa Bersama BEI Sosialisasikan Pasar Modal 

Soleh, juga mengharapkan seluruh aparat Desa Tabona yang telah dikukuhkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Saya berharap pemerintah Desa Tabona yang sudah dikukuhkan ini bisa terus memberikan pelayanan yang baik,” harapnya. (Bumay)