TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus penikaman dengan menggunakan sebilah Senjata tajam (Sajam) menghebohkan warga Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 01:00 WIT

Berdasarkan informasi, peristiwa berdarah ini bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada penikaman.

Diduga pelaku menganiaya korban dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali, dua tusukan mengenai bagian pinggang dan satu di bagian pinggul.

Korban bernama Samsul Soamole alias Mega (25) warga Desa Gela, Kabupaten Pulau Taliabu langsung menyelamatkan dirinya dengan cara berlari menuju kerumunan masyarakat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Bahkan korban sempat mendapatkan pertolongan medis di desa setempat yang sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas Gela.

Karena luka yang yang dialami korban cukup serius. kemudian korban dirujuk lagi ke Klinik dr Ama di ibukota Kabupaten Desa Bobong.

Sedangkan pelaku yang berinisial SS (20) warga Desa Gela, Kabupaten Pulau Taliabu yang sempat melarikan diri ke rumah keluarganya akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gela, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 08.00 WIT.

Kemudian pelaku dibawa petugas ke Polres Pulau Taliabu untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Ahmad M, S.H membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Jorjoga. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres,” ujar Iptu Ahmad.

Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus ini.

Iptu Ahmad juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya. (Bumay)