
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polrestabes Medan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Hasilnya, sejumlah pengunjung dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba usai pemeriksaan urine.
“Mereka (pengunjung-red) yang diamankan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk didalami keterangannya, terkhusus asal usul narkoba yang mereka gunakan. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandas Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, kegiatan seperti akan terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan. Kami ingin memastikan seluruh tempat hiburan malam yang ada bebas dari peredaran narkoba,” tandas AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)