MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Hanya dalam sehari saja, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 71 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme.
Bahkan, sebelum itu polisi juga telah mengamankan 9 orang dan ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi totalnya ada 80 orang, 71 orang kita lakukan pembinaan. Sedangkan 9 orang lagi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penanaman, “kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Operasi kali ini masih dijelaskannya, merupakan bentuk nyata komitmen Polrestabes Medan dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Medan di dampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahaean dan Kasi Humas, AKP Syahri Ramadhan saat temu pers di Mako Polrestabes Medan pada Sabtu (10/05/2025) sore tadi.
Dalam operasi premanisme ini, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran lebih mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, preemtif dan preventif.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tegas Kapolrestabes Medan.
“Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan memastikan Kota Medan menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi, “imbuhnya. (Sarwo)