MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pria berinisial RRP (27) harus mengerang kesakitan karena kakinya ditembus peluru milik personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Pasalnya, saat akan dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, pria yang tinggal di Jalan HM Jhoni Gang Beringin, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini malah mencoba melarikan diri.
Usai mendapatkan perawatan medis atas luka tembak di kakinya, kini pelaku berinisial RRP inpun ikutan nyusul rekannya yang berinisial MAH yang terlebih dahulu tertangkap ke dalam penjara.
“Pelaku RPP ini terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 4701 AIU milik M Darul Septiansyah (23) di Jalan Mandala By Pass, Sabtu (26/04/2025), “terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/04/2025).
Masih dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini lagi, sebelum berhasil mengamankan pelaku RPP, polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku MAH di toko Royal Pet Shop.
Pelaku MAH pun mengaku menjalankan aksinya bersama tiga rekannya dan membawa kabur sepeda motor milik M Darul Septiansyah.
“Dari pengakuan berinisial MAH, rekannya ada tiga yakni RRP, H dan B yang kini masih kita buru,” kata Iptu Dian, Minggu (27/04/2025).
Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan pengembangan dan mengendus keberadaan RPP. Tepatnya, Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 21.30 WIB, pelaku RRP pun berhasil ditangkap di kawasan Jalan Jermal XV, Kota Medan.
“Pelaku RRP ini mengakui perbuatannya dan mendapat Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor milik korban,” tuturnya.
Polisi pun kembali melakukan pengembangan terhadap RRP untuk mengejar dua rekannya yang lainnya. Namun saat berada di kawasan Tembung, RRP ini malah berupaya melarikan diri dan diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Pelaku ini juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan STM, Kota Medan pada Bulan Maret lalu. Saat ini kita masih buru dua rekannya,” ujar mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)

