MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Wajah sangar pria berinisial AP alias Delan (37 ) ketika memukuli penjaga counter handphone di Jalan Tuba, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) langsung berubah seketika dan menjadi ketakutan di saat dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Area dari Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (15/04/2025) sore.

Aksi premanisme yang dilakukan pelaku ini sempat viral di Media sosial (Medsos). Sehingga petugas pun tidak butuh waktu lama untuk menangkapnya.

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, penangkapan itu dilakukan tak lebih dari 24 jam pasca korban membuat laporan.

Diketahui, korban Khadafi Chaniago alias Dafi (20) membuat laporan pengaduan, Senin (15/04/2025), sehari setelah peristiwa penganiayaan terjadi.

“Sudah kita tangkap. Saat ini masih kita periksa,” kata Iptu Dian, Rabu (16/04/2025).

Dilanjutkan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal saldo dompet digitalnya tidak bertambah usai top up di counter tersebut.

“Pengakuannya, pelaku ini top up Rp 100 ribu, tapi tidak masuk. Tapi menurut korban saldo sudah diisinya. Pelaku emosi dan terjadi penganiayaan seperti di video,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam CCTV melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga counter ponsel. Video itu viral di sosial media, Selasa (15/04/2025). (Sarwo)