
DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua kawanan maling sepedamotor di Mess Pemko Tebingtinggi yang berada di Kecamatan Patumbak, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya mengerang kesakitan pada bagian kakinya.
Pasalnya, di saat akan ditangkap, kedua pelaku yang masing-masing berinisial E (42) warga Jalan STM Gang Syukur dan DD (28) warga Jalan STM Gang Persatuan, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumut ini malah memukul polisi.
Takut buruannya kabur, personel Unit Reskrim Polsek Patumbak akhirnya melumpuhkannya dengan cara menembak di bagian kaki para pelaku tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kedua pelaku beraksi pada tanggal 3 April 2025. Malam itu, korban yang bernama Imam Afifulloh memarkirkan sepeda motornya Honda Vario 125 BK 4241 RAR di ruang tamu di Mess Pemko Tebingtinggi beserta handphone di atas tempat tidur.
Sekira pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati handphone serta sepeda motornya sudah raib. “Berdasarkan rekaman CCTV, ternyata mess milik Pemko Tebingtinggi itu sudah disatroni maling. Korban pun melapor ke Polsek Patumbak, “terang Kompol Faidir saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (15/04/2025).
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. “Kedua tersangka ini sebelumnya sudah pernah ditahan dalam kasus serupa. Para pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Sarwo)