
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pasangan calon (Paslon) Citra Puspasari Mus (CPM) – La Utu Ahmadi (UTU) berhasil mengungguli Paslon nomor urut 01, Sashabila Mus – La Ode Yasir pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu yang digelar di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (05/04/2025).
Namun sayangnya, keunggulan perolehan suara itu ternyata tidak mencukupi dan mengantarkan Paslon Nomor Urut 02 untuk bisa duduk di kursi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk 5 tahun ke depannya.
Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, kemenangan Paslon Sashabila Mus – La Ode Yasir secara akumulatif masih mendominasi perolehan suara selama digelarnya Pilkada Taliabu 2024.
Sehingga Paslon dengan jargon “Saya Taliabu” inipun nantinya akan berhak memimpin Kabupaten Pulau Taliabu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024- 2029.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, dari sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar PSU, yakni pasangan Citra-Ahmadi berhasil meraih 1.733 suara mengungguli pasangan Sasha-Yasir yang memperoleh 1.493 suara.
Akan tetapi, sisa perolehan suara awal Sashabila Mus berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencapai 1105 menjadi kunci kemenangan.
Sehingga total suara mereka mencapai 2.598 suara. Sementara pesaingnya Paslon CPM -UTU hanya mengandalkan hasil PSU dengan total 1.733 suara.
Dengan demikian, pasangan SAYA Taliabu unggul dengan selisih 865 suara atas rival politik mereka, dan memastikan kemenangan dalam kontestasi Pilkada Pulau Taliabu 2024.
Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 3, Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan tidak mencatatkan suara di sembilan TPS PSU tersebut.
Sesuai data yang diperoleh, rincian suara PSU di sembilan TPS di antaranya Desa Buambono, Taliabu Utara : Sasha-Yasir 59 suara, Citra-Ahmadi 49 suara, Desa Woyo, Taliabu Barat (TPS 2) : Sasha-Yasir 202 suara, Citra-Ahmadi 112 suara, Desa Salati, Taliabu Barat Laut : Sasha-Yasir 160 suara, Citra-Ahmadi 325 suara.
Untuk Desa Wayo, Taliabu Barat (TPS 2) : Sasha-Yasir 177 suara, Citra-Ahmadi 237 suara, Desa Lede, Kecamatan Lede: Sasha-Yasir 238 suara, Citra-Ahmadi 193 suara.
Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 1) : Sasha-Yasir 156 suara, Citra-Ahmadi 175 suara, Desa Bapenu, Taliabu Selatan : Sasha-Yasir 174 suara, Citra-Ahmadi 239 suara.
Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 2) : Sasha-Yasir 155 suara, Citra-Ahmadi 174 suara dan Desa Langganu, Kecamatan Lede (TPS 2) : Sasha-Yasir 168 suara, Citra-Ahmadi 231 suara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) ketika dikonfirmasi wartawan meminta untuk menunggu hasil PSU Pilkada Pulau Taliabu di tingkat Rekapitulasi Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai jadwal.
“Di mana untuk tingkat PPK kecamatan Taliabu Barat akan digelar pada tanggal 6 April 2025 berlangsung di Kantor Desa Wayo, pleno rekapitulasi di tingkat PPK dijadwalkan di Taliabu Utara, Pleno 6 April 2025 di Balai Pertemuan Desa Gela, PPK Kecamatan Taliabu Selatan di Kantor Desa Maluli, PPK Taliabu Barat Laut di tempat di Kantor Desa Onemay dan PPK Lede berlangsung di Kantor Desa Langganu,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Reni S Banjar yang dikutip dari ANTARA, Minggu (06/04/2025).
Sesuai jadwal untuk penyampaian hasil PSU akan dilakukan 6 – 8 April mulai dari tingkat PPK 6-10 April, rekapitulasi di tingkat KPU mulai 7 – 12 April hingga penetapan calon tiga hari setelah proses rekapitulasi.Berdasarkan catatan KPU, sebanyak 3.861 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah menyalurkan hak pilih untuk memilih calon bupati/wakil bupati Pulau Taliabu di PSU.DPT yang telah terdaftar 3.861 pemilih yang masuk DPT pada 27 November 2024 itu tersebar di sembilan TPS di delapan desa yang berada di lima kecamatan. (Bumay/red)