
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara dikabarkan terlambat.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunTernate.com, jadwal gajian para pegawai seharusnya di awal Januari 2025.
Namun proses pencairan gaji para pegawai baru dilakukan pada Jumat (17/01/2025).
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis mengaku gaji ASN sudah diproses.Beberapa SKPD sudah menerima gaji, namun lainnya masih dalam proses.
“Beberapa SKPD sudah menerima gaji, namun lainnya masih dalam proses.Mereka masih menunggu dokumen administrasi dari masing-masing SKPD untuk ditindaklanjuti oleh pihak keuangan. “Iya, ada sebagian sudah masuk ada yang belum,” kata Ridwan, Senin (20/1/2025). (red)