
BOBONG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Hajatan pesta politik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten pulau Taliabu terpantau berjalan aman dan kondusif.
Hanya saja dugaan money politic (Politik Uang) masih saja ramai di perbincangkan terjadi di wilayah PSU.
Anehnya, Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan enggan menemukan praktik politik uang yang terjadi.
Bawaslu juga terpantau menjelang PSU Taliabu belum melakukan sosialisasi yang menyeluruh di wilayah PSU guna mencegah terjadinya politik uang.
Bawaslu justru sebaliknya, lebih mengharapkan peran serta masyarakat untuk melakukan fungsi pengawasan yang sesungguhnya adalah peran Bawaslu secara kelembagaan.
Kelesuan Bawaslu dalam melakukan fungsi pengawasan kini berimbas terhadap bebasnya penggunaan fasilitas pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di wilayah PSU dan keterlibatan sejumlah OPD Sula – Taliabu dalam politik praktis tanpa ada temuan Bawaslu, padahal secara hukum, larangan penggunaan fasilitas Negara dan keterlibatan ASN dalam kepentingan politik Kepala Daerah maupun legislatif dan pilpres sangat dilarang.
Fungsi dan peranan Bawaslu Taliabu yang terlihat tumpul ini dinilai sangat berdampak buruk terhadap menjamurnya praktek praktek politik yang tidak sehat.
Sebagaimana hal itu disampaikan Deputi Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Rusdi Yusuf yang menilai aksi dari Bupati Kepsul seyogyanya dapat dideteksi oleh pihak Bawaslu sebagai sebuah pelanggaran Pemilu.
Untuk itu, Rusdi Yusuf mendesak, Bawaslu Provinsi Malut agar segera mengevaluasi tindakan tidak profesional Anggota Bawaslu Pulau Taliabu.
“Bawaslu Pulau Taliabu, sepertinya diam dengan aksi Bupati Kepulauan Sula yang diduga libatkan ASN dan pimpinan SKPD dalam hal politik praktis pada PSU Taliabu ini. Bawaslu Provinsi Malut harus tindak tegas persoalan ini,” tegasnya, Jumat (04/04/2025).
Dirinya juga mendesak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memproses pihak-pihak yang diduga hadir di titik PSU dan melakukan tindakan politik praktis. “BKN juga harus periksa seluruh ASN yang terlibat,” timpal dia. (Bumay)