MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tiga orang yang diduga kuat sebagai otak pelaku tawuran di Jalan Halat depan Gang Makmur, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dibekuk polisi.

Adapun inisialnya masing-masing MRZ, MA dan AFS, ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan persnya di Mapolsek, Senin (24/03/2025) mengatakan peristiwa tawuran antara kelompok Genk Makmur Brother Hoot dengan Genk Lamada (Lapangan Masuk Dalam) itu terjadi di Jalan Halat depan Jalan Makmur, Selasa (18/03/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

“Akibat kejadian itu mengakibatkan 2 korban, dimana satu luka ringan dan satu lagi terkena luka bacok senjata tajam di punggung korban dan masih selamat setelah dioperasi. Petugas yang mendapat informasi adanya tawuran langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, pihak kepolisian dibantu petugas keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar berhasil mengungkap dan mengamankan 3 remaja yang diduga terlibat saat aksi tawuran di antaranya MRZ yakni anak yang berkonflik dengan hukum. Yang kedua berinisial MA dan AFS.

“Dari ketiga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan otak pelaku adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka memberikan informasi di group yang tergabung dalam  kelompok. Ini saya sampaikan bahwa mereka bukan geng motor. Ini aksi tawuran antara Genk Makmur Brother Hoot dengan Genk Lamada. Mereka menginformasikan untuk janjian dengan kelompok lain,” ungkap AKP Dwi.

Ditambahkannya, sekira pukul 05.00 WIB, mereka berkumpul dan melakukan aksi tawuran. Salah satu dari pihak Genk Lamada saat melintas di Jalan Halat dengan mengendarai sepeda motor, pihak dari Genk Makmur Brother Hoot melakukan pelemparan batu hingga akhirnya kedua korban terjatuh. Salah satu dari kelompok mereka dengan menggunakan senjata tajam melukai salah satu korban Disgo Willis.

“Kita sudah mengamankan 3 terduga pelaku, satu merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Masih ada yang masuk dalam pencarian orang (DPO). Kami mengimbau untuk menyerahkan diri sebelum kami akan melakukan penangkapan dalam kondisi apapun,” katanya dengan tegas.

Saat disinggung peran DPO itu, Dwi mengakui jika itu merupakan pelaku pembacokan. Sementara 3 pelaku yang kita amankan merupakan salah satunya otak pelaku, satu lagi saat kejadian mereka berperan menggunakan tangan kosong melakukan pemukulan, bertugas melakukan dokumentasi (vidio) dan mengirimkan ke media sosial untuk di publikasi.

“Mereka janjian pukul 04.00 WIB. Pada pukul 04.30 WIB, mereka menyiapkan persenjataan yang akan digunakan untuk tawuran dan langsung dikoordinir oleh anak yang berkonflik dengan hukum, dimana mereka merupakan koordinator lapangan (korban),” pungkasnya sembari menambahkan kedua kelompok Genk ini merupakan yang melakukan aksi keonaran pada malam Ramadan pertama di Jalan Halat.

Diberitakan sebelumnya, janjian lewat pesan WhatsApp, dua kelompok pemuda yang terdiri dari pemuda Jalan Japaris (Gank Lamada) tawuran dengan pemuda Jalan Halat Gang Makmur (Gank Makmur Brother Hoot, Selasa (18/03/2025) sekira pukul 05.00 WIB. (Sarwo)