
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Medan, Jumat (14/03/2025). Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Executive Director 1 Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap dan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi, Muhibuddin, S.H., M.H.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Regional 1 Malahayati, Agust Deritanto dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H, M.H, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto As, S.H., M.H serta General Manager Regional 1 Lhokseumawe, Joni Hutama Mmtr dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Teuku Muzafar, S.H., M.H.,QRMA, Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H.,M.H, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H.
Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terlaksananya kerja sama ini.
Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. (Irwan S Pane)