
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian di kantor asuransi Legacy Agency Avrist Assurance di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan pelakunya yang berinisial EP alias Uncu (43) warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan juga turut diamankan, dan terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri.
Kasus pencurian di kantor asuransi yang terekam kamera CCTV ini, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang elektronik. Lalu kasus ini dilaporkan oleh admin kantor, Putri Kartika (24) yang terkejut saat naik ke lantai dua dan melihat pintu sudah terganjal dari luar.
Ketika dicek dua unit laptop yang di letak di atas meja sudah raib. Begitu juga dengan mesin printer dan dua unit handphone hilang dari laci, Kamis (20/02/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Di Mapolsek Medan Area, pelapor menerangkan barang-barang yang hilang berupa dua unit Laptop Lenovo warna hitam, satu unit proyektor merk Epson, satu unit Hp Samsung S24 Ultra warna gold, satu unit Hp Xiaomi, satu unit iPad merk Apple.
Kemudian dua buah ambal warna putih dan corak, indoor AC Polytron 1/2 PK dan pipa, alat-alat podc seperti dua buah lampu, satu buah mic beserta sound card merk Maono, kamera web merk Algato, satu unit tv merk LG 32 inci dan uang tunai Rp16.700.000.
Lantas personel Unit Reskrim Polsek Medan Area melalukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku yang sedang asyik bermain warnet di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Senin (03/03/2025) sekira pukul 18.30 WIB itupun berhasil diamankan.
“Dari tersangka diamankan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya berisi alat-alat berupa sebuah tang potong dan dua obeng yang digunakan saat membobol kantor asuransi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Poltak Tambunan saat ditanya wartawan, Selasa (04/03/2025).
Tersangka mengaku membobol kantor tersebut bersama seorang temannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Namun saat tersangka dibawa untuk pengembangan mencari keberadaan temannya dan barang bukti hasil kejahatan mencoba memberikan melarikan diri.
“Kita kejar sambil memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan hingga akhirnya ditembak di bagian kaki kanan tersangka,” tambahnya.
Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di Jalan Sutrisno simpang Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Minggu (23/02/2025) sekira pukul 14.00 WIB. (Sarwo)