
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 267 yang berujung terhadap pembatalan Putusan KPU Kabupaten Pulau Taliabu No.188 dinilai sebagai bagian dari uraian proses politik berdemokrasi yang perlu dipatuhi.
Hal tersebut sebagaimana diuraikan Ketua DPC Hanura Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya kepada sejumlah wartawan usai putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (24/02/2025) kemarin.
Menurutnya, putusan MK tidak mempengaruhi materi hasil, atau nilai proses, juga angka-angka produk Pemilukada 27 November 2025. Politisi muda yang dipercayakan AHM untuk mengawal kemenangan Salshabilla Mus dan Ode Yasir itu bahkan meyakini pasangan calon dengan akronim SAYA Taliabu akan kembali mengungguli perolehan suara di 9 TPS PSU nanti.
“Sebab PSU pada 9 TPS di Kabupaten Pulau Taliabu kata dia, sesungguhnya mengandung multi makna bernafas demokrasi, di antaranya pembatalan putusan KPUD hingga pelaksanaan PSU pada TPS yang dianggap dibenarkan memenuhi unsur PSU, termasuk pengakuan Mahkamah terhadap Hasil Perolehan Suara Paslon Pemenang (Shasa – Ode Yasir) yang tidak dapat dihilangkan yakni 13.175 suara, “katanya.
Dari angka tersebut, politisi Hanura yang juga anggota DPRD Pulau Taliabu itu menilai Paslon Sasahabila Mus – La Ode Yasir sangat sulit terkalahkan di PSU karena telah memiliki saldo dengan selisih lebih dari seribu, dibandingkan Paslon lain yang harus start dari titik nol, sehingga diyakini tidak akan mampu mengungguli angka kemenangan yang telah diperoleh Paslon 01.
Dengan Demikian, selisih 1.015 suara yang telah dikantongi Sasha dan Ode Yasir ini harusnya Paslon 02 & timnya mestinya legowo, dewasa, berbesar hati dan menerima kekalahan, sebab PSU berikutnya tidak akan mempengaruhi konfigurasi hasil, faktanya pada 9 TPS tersebut, paslon No 1 menang pada 6 TPS.
Keunggulan suara pasangan calon 01, Saya Taliabu pada 9 TPS PSU itu diyakini DPC Hanura & Pimpinan Partai Pengusung SAYA Taliabu akan kembali mendulang suara yang lebih besar dibandingkan perolehan hasil sebelumnya.
“Optimis Shasa – Ode Yasir Bupati Taliabu Periode 2025 – 2030, rakyat kita juga sudah pasti dapat menilai itu semua”, imbuhnya.
Ia juga menaruh harapan besar kepada seluruh simpatisan dan tim pemenangan Saya Taliabu untuk tidak terprovokasi dengan isu – isu liar yang sengaja dibangun oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab.
Terima yang berbeda di Medsos, sembari tetap menerapkan etika politik santun, yang menjunjung tinggi proses berdemokrasi yang damai. (red/tim)