
BRASTAGI | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Evaluasi internal dalam upaya terus melakukan pencegahan terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran, khususnya dana hibah ( APBD-red) yang saat ini dikelola dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.
Rapat Evaluasi yang digelar selama sehari penuh, Senin (18/02/2025) kemarin tersebut bertempat di Mickey Holiday Hotel & Resort Brastagi, Kabupaten Karo yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Diapari Lubis dengan di dampingi oleh Anggota Bawaslu sekaligus Kordinator Divisi Hukum dan Diklat sebagai Pengampu kegiatan, Payung Harahap serta difasilitasi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam arahannya sebelum membuka Rapat Evaluasi menyampaikan bahwa meskipun Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 sudah hampir selesai, namun perlu menjadi perhatian khusus terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran agar di selesaikan dengan cermat dan benar.
“Silahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan anggaran termasuk Aparat Penegak Hukum agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari, “terang M Aswin Diapari.
Ia juga menambahkan bahwa hubungan baik perlu terus dijaga antara Bawaslu dengan Aparat Penegak Hukum terutama agar Bawaslu terus diingatkan untuk bekerja sesuai aturan main dan tidak melanggar hukum, terutama dalam pengelolaan Anggaran.
Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua, Kordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap menambahkan tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan anggaran rentan dengan permasalahan hukum yang bisa saja menimpa banyak pihak termasuk Bawaslu.
Untuk itu perlu diingatkan kembali agar hati-hati dan jujur dalam pengelolaan anggaran sehingga kesalahan dan kekeliruan dapat dihindarkan.
Terlebih saat ini banyak diantara anggota Bawaslu yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan aduan Melanggar Kode Etik tambah Payung lagi.
Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pengawas Pemilu di awasi oleh Aparat Penegak Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat. Oleh sebab itu, pertemuaan ini diharapkan dapat menjadi moment dalam melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan dan upaya mitigasi kedepannya. (Red)