
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36) yang dalam setiap aksi kejahatannya mengaku sebagai anggota kepolisian, akhirnya harus bertekuk lutut dibekuk oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dari 2 lokasi berbeda, kemarin.
Selanjutnya kedua polisi gadungan tersebut beserta barang buktinya berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atasnama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atasnama Afrizal Murdani telah dibawa ke Mako Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 3 Februari 2025 di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman – temannya, tiba-tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya warna putih.
“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak !”. Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone (HP) miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. (Irwan S Pane)