MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Baut, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam operasi yang digelar, Sabtu (01/02/2025) kemarin itu, dua orang pengedar narkoba yakni Andi Purnama alias Totoy (34) dan Legiono (50) berhasil diciduk polisi beserta sejumlah barang buktinya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering bertransaksi narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berdekatan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan Andi Purnama alias Totoy, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, satu buah dompet, dan uang tunai Rp 27.000.

Sementara dari tersangka Legiono, ditemukan satu paket sedang sabu, enam klip plastik kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 90.000.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane. (Irwan S Pane)