
BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi tawuran antar kelompok pemuda di Gang 10 dan Gang 7 yang diduga karena dendam lama kembali terjadi di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (02/02/2025) dini hari tadi.
Untungnya, tawuran ini belum sempat mengambil korban jiwa lantaran tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan langsung datang ke lokasi kejadian.
Bahkan 9 pria yang terlibat aksi tawuran tersebut berhasil diamankan dan selanjutnya diboyong ke kantor polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban diwakili Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, SH yang memimpin langsung patroli gabungan tersebut saat ditanya wartawan menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, pihaknya langsung merespon informasi dari masyarakat mengenai tawuran di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan tersebut.
Begitu mendapat informasi adanya tawuran, Tim Patroli Gabungan segera bergerak ke lokasi. “Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya berhasil kami amankan, “ujar AKP Pittor Gultom.
Adapun kesembilan remaja dan pemuda yang ditangkap adalah A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag ( 18). Mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil tes urine menunjukkan 6 di antaranya positif menggunakan narkoba. Dari interogasi awal, aksi tawuran ini ternyata merupakan balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama,” tambah AKP Pittor Gultom.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kami juga akan terus meningkatkan patroli guna menjaga kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom. (Irwan s pane)