MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Diduga tak tahan kecanduan mengkomsumsi Narkoba, seorang pria berinisial RH warga Jalan Halat Gang Setia, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) nekat membobol rumah milik Didi Saputra yang berada di Jalan AR Hakim Gang Kantil, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (20/1/2026) sore.

Dari rumah korban yang dalam kondisi kosong itu, pelaku yang berusia 28 tahun itupun berhasil menggasak 2 unit handphone (HP) dan barang berharga lainnya milik korban.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Lantas, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima laporan pengaduan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/1/2026) menjelaskan, kalau dari aksi kejahatan pelaku tersebut, korban telah menderita kerugian yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 4 juta.

Baca Juga:  Polsek Pancur Batu 'Ratakan' Lapak Narkoba dan Perjudian di Sibolangit, 3 Orang Diamankan

Masih dijelaskan Kapolsek, pencurian itu diketahui ketika korban bersama temannya pulang ke rumah yang sempat ditinggal kosong tersebut, Selasa (20/1/2026) sore.

Ketika itu, korban melihat kondisi rumahnya sudah berantakan dan 2 unit HP miliknya sudah raib. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu dengan Nomor : LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Januari 2026.

“Kasus itu terungkap setelah petugas piket Opsnal kita menerima informasi keberadaan pelaku,” kata mantan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tersebut.

Baca Juga:  Dorr !!! Otak Pelaku Pembongkaran Mes Polda Aceh Ditembak Polisi

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri barang-barang milik korban dan sudah dijual. “Tersangka menjual hasil kejahatannya ke Pajak (Pasar-red) Ular Jalan Denai dan uang hasil penjualan tersebut digunakannya untuk membeli sabu- sabu,” ungkap AKP Ainul Yaqin.

“Sampai saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk memburu penadah barang curian tersebut,” imbuhnya mengakhiri. (Sarwo/red)