ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya, Jumat (31/01/2025) tadi pagi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK, SIK menyebutkan pengecekan yang dipimpin oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Ipda Deva Ipda Deva Reynaldi Wiraa, S.Tr.K, MH ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Mampu Melayani 23.380 Pelajar di 150 Sekolah

Adi mengutarakan, saat ini tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.

“Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dan penimbunan,”kata Adi.

Lanjut Kasat, dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Kasat Reskrim menyebutkan tidak ada temuan yang mencurigakan.

Baca Juga:  Di Hadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deli Serdang Terus Perkuat Sektor Pertanian

“Semua mesin yang ada di SPBU juga dalam keadaan tersegel. Ini menandakan mesin tersebut tidak diotak-atik sehingga masih normal.

Kasat menambahkan, dalam pengecekan SPBU ini pihaknya di dampingi instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Timur serta UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada Kepolisian,”jelas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (Aulia A)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Rengas Pulau Diciduk Polisi, Segini Barang Buktinya