
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sumut, Senin (23/09/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan bahwa pentingnya keakuratan dan validitas DPT karena akan mempengaruhi logistik pemilihan.
” Bahwa data DPT akan menjadi acuan bagi KPU untuk mempersiapkan logistik, oleh karena itu validitas sangat penting,” katanya.
Suhadi menyebut bahwa Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan proses penyusunan daftar pemilih dari awal hingga DPT, dan terdapat sejumlah saran perbaikan yang disampaikan jajaran kepada KPU.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja pengawas yang memberikan saran perbaikan dan juga KPU dan jajarannya yang telah menindaklanjutinya, ini semua dilakukan demi akurasi data dan hak setiap warga negara terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, Suhadi juga mengungkapkan bahwa walaupun DPT ditetapkan tetapi masih dinamis dan dimungkinkan ada pembaharuan data. (Sarwo/red)