MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sumut, Senin (23/09/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan bahwa pentingnya keakuratan dan validitas DPT karena akan mempengaruhi logistik pemilihan.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD Retribusi PBG

” Bahwa data DPT akan menjadi acuan bagi KPU untuk mempersiapkan logistik, oleh karena itu validitas sangat penting,” katanya.

Suhadi menyebut bahwa Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan proses penyusunan daftar pemilih dari awal hingga DPT, dan terdapat sejumlah saran perbaikan yang disampaikan jajaran kepada KPU.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja pengawas yang memberikan saran perbaikan dan juga KPU dan jajarannya yang telah menindaklanjutinya, ini semua dilakukan demi akurasi data dan hak setiap warga negara terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Medan Kecewa Pada Dinas Perkimcikataru, Ini Penyebabnya

Selain itu, Suhadi juga mengungkapkan bahwa walaupun DPT ditetapkan tetapi masih dinamis dan dimungkinkan ada pembaharuan data. (Sarwo/red)