JEDDAH | MIMBARRAKYAT.CO.ID –
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi ketentuan ihram sejak tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Hal ini penting untuk diingat Jeddah termasuk wilayah miqat bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum haji.

Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, mengatakan masih ditemukan sejumlah pelanggaran ihram, baik oleh jemaah laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga:  Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Pelanggaran ini berisiko menyebabkan jemaah terkena kewajiban membayar dam.

“Saat turun dari pesawat, masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutup wajah. Sementara pada jemaah laki-laki, ditemukan yang masih memakai celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki,” ujar Hamid di Bandara Jeddah, Senin (19/5/2025).

Hamid menegaskan pentingnya kesadaran jemaah akan larangan ihram, seperti tidak mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki, dan tidak menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan.

Baca Juga:  Antusiasme Warnai Xiaomi POP Run 2025

Ia menyarankan agar jemaah menggunakan alas kaki terbuka, seperti sandal yang tidak menutup mata kaki.

“Selama masih di Jeddah, jemaah masih bisa mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran. Ini penting agar tidak terkena dam. Namun jika sudah masuk Makkah, maka konsekuensinya adalah harus membayar dam,” jelasnya yang dikutip dari situs kemenag.go.id.

Baca Juga:  Menuju Bali, Maybank Indonesia Resmi Gelar Pelatihan Intensif Road to Maybank Marathon

Untuk menghindari risiko tersebut, Hamid mengimbau para jemaah memahami niat ihram sesuai dengan kondisi masing-masing.

PPIH berharap seluruh jemaah dapat lebih disiplin dan memahami aturan ihram agar ibadahnya sah, tertib, dan sesuai syariat. (Red)