TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu mulai mematangkan persiapan pengukuran lahan untuk rencana pembangunan Bandara Dufo.
Tahapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus, Jumat (25/09/2026) kemarin.
Rapat digelar bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Heru Amsillah Umanailo, S.T., untuk membahas kesiapan teknis dan administrasi sebelum pengukuran dilaksanakan di lapangan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah serta sejumlah pimpinan perangkat daerah yang tergabung dalam tim pengadaan tanah.
Bupati menekankan, pengukuran lahan harus dilakukan secara cermat dengan didukung administrasi yang lengkap.
Kejelasan status dan kepemilikan tanah, kata dia, menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam pelaksanaan pengukuran tanah ini, kita harus benar-benar memastikan administrasinya lengkap dan sesuai dengan kondisi serta kepemilikan tanah yang sebenarnya. Hal ini penting agar seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Bupati.
Menurutnya, ketelitian pada tahap awal diperlukan karena hasil pengukuran dan pendataan lahan akan menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam rencana pembangunan Bandara Dufo.
Pemkab Pulau Taliabu juga akan memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan perangkat daerah terkait untuk memastikan proses pengukuran berjalan sesuai prosedur serta mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Bupati Sashabila berharap seluruh tahapan persiapan pembangunan Bandara Dufo dapat berjalan lancar sehingga rencana pembangunan infrastruktur transportasi tersebut dapat segera memasuki tahapan berikutnya.
“Kita berharap seluruh langkah dan tahapan yang dilakukan Pemerintah Daerah selalu diberikan kemudahan, sehingga proses ini dapat berjalan lancar dari awal sampai pada tahapan selanjutnya,” imbuhnya.
Rapat tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam proses pengukuran dan penataan administrasi lahan.
Pemerintah daerah memastikan proses tersebut tetap memperhatikan data faktual di lapangan serta hak masyarakat sebagai pemilik atau pihak yang menguasai tanah.
Pemkab Pulau Taliabu menyatakan akan mengawal setiap tahapan persiapan pembangunan Bandara Dufo dengan mengedepankan ketelitian administrasi, kejelasan status tanah, koordinasi antarlembaga, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bumay)

