DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Lapak perjudian jenis sabung ayam yang berada di Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disatroni petugas gabungan, Minggu (06/04/2025) sore.

Namun sialnya, aksi penggerebekan yang digelar Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu dan Polisi Militer itu tidak ada menemukan adanya aktifitas perjudian.

Baca Juga:  Gelar Apel Gabungan KRYD, Wakapolrestabes Medan Menekankan Pentingnya Profesionalisme dan Tanggungjawab Dalam Menjaga Keamanan Kota Medan

Selanjutnya, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto langsung menghancurkan seluruh pondok yang diduga dijadikan sebagai lapak sabung ayam dengan menggunakan martil dan linggis yang kemudian dibakar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto di dampingi Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsah, SH dan Danramil-14 Pancur Batu, Kapten Al Imron ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi sabung ayam di kawasan tersebut.

Baca Juga:  4 Komplotan Begal di Terowongan Tembung Disikat Polisi

“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat kalau di lokasi ini kerap dijadikan permainan judi sabung ayam. Tapi, kenyataannya saat kita sisir ke lokasi, sama sekali tak ada aktifitas permainan judi sabung ayam maupun judi lainnya,” ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke pihak kepolisian jika melihat ada aktifitas permainan judi di lokasi yang telah dihancurkan tersebut, termasuk permainan judi lainnya yang masih dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. (Sarwo)

Baca Juga:  Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Deli Serdang Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah