MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Keseriusan Gubernur Sumut (Gubsu), Bobby Afif Nasution dalam melakukan pemberantasan narkoba di Sumut bisa dikatakan tidak main – main.

Tak sekadar hanya membuat kebijakan larangan pemakaian vape bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut melalui surat edaran, tapi juga menginstruksikan personel Satpol PP membantu pihak kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap narkoba.

Baca Juga:  Wamenaker : LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Hal ini dibuktikan dengan aktifnya para personel Satpol PP dalam kegiatan operasi sarang narkoba, razia tempat hiburan malam. Bahkan, melakukan penindakan terhadap bangunan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di beberapa wilayah.

Personel yang diturunkan juga tidak sedikit atau sebagai pelengkap, tapi dalam jumlah besar. Hal ini mempertegas pemberantasan narkoba menjadi salah satu program penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan

Menurut Kasat Pol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, langkah ini dilakukan merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.

“Ini instruksi langsung dari Pak Gubernur dan kami laksanakan dengan maksimal,” ungkapnya kepada wartawan. (***)