TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus bersama sejumlah kepala daerah di wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan Papua menyepakati komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis digital dalam rapat koordinasi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, serta dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Bupati Sashabila Widya L Mus menyambut baik pelaksanaan koordinasi lintas daerah dan kementerian tersebut. Menurut Bupati, percepatan penyusunan RDTR penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta meminimalkan potensi konflik pertanahan.
Sashabila menegaskan, RDTR yang terintegrasi secara digital menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penataan wilayah dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
“Kami menyambut baik dan berkomitmen menyukseskan agenda nasional percepatan RDTR Region II ini. Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik atau OSS menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, memangkas birokrasi, serta memastikan pembangunan di Pulau Taliabu berjalan sesuai peruntukan ruang,”terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut dengan mematangkan penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan daerah terkait tata ruang.
Menurut Sashabila Mus, kolaborasi antardaerah diperlukan agar penyusunan RDTR memiliki acuan yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional.
Sashabila Widya L Mus berharap penerapan RDTR berbasis digital dapat mendukung kemudahan perizinan, mendorong masuknya investasi, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dengan demikian, penataan ruang tidak hanya menjadi instrumen pengendalian pembangunan, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara terarah dan berkelanjutan. (Bumay)

