MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Baru sebulan tinggal di Jalan Besar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ariel Yanda Auriza (24) nyaris harus kehilangan 1 unit Becak bermotor (Betor) miliknya saat diparkirkan di depan warung di sekitar tempat tinggalnya tersebut, Sabtu (17/10/2026) kemarin.
Tidak lama berselang, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang sedang tugas patroli melintas di lokasi kejadian tersebut.
Lantas, korban yang merupakan warga asal Provinsi Aceh inipun melapor dan meminta tolong kepada petugas untuk segera mencari keberadaan Betor-nya tersebut.
“Pada saat kejadian, petugas yang sedang patroli tiba di lokasi. Lalu korban pun meminta tolong sembari menjelaskan kalau Betor- nya telah hilang dicuri maling, “terang Kapolsek Sunggal, AKP Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2026).
Setelah mendapatkan laporan dan mengetahui ciri-ciri Betor tersebut, petugas segera melakukan pencarian bersama dengan korban.
Beruntung, saat di tengah perjalanan kurang lebih sekitar 1 KM dari jarak tempat tinggal korban di Jalan Besar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, korban melihat ada orang tidak dikenal yang sedang membawa Betor mirip Betor miliknya yang telah hilang dicuri sesuai dengan ciri-ciri yaitu Betor merk Honda Win dan besi bak warna hijau.
“Selanjutnya atas informasi dari korban dengan cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal mengamankan orang tidak dikenal tersebut berikut 1 unit Betor milik korban, “ungkap Kapolsek Sunggal.
Guna pengusutan lebih lanjut pelaku yang diketahui berinisial ZT (61) warga Jalan Tanjung Selamat, Dusun II Tampuk, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut telah dijebloskan ke dalam sel tahanan di Polsek Sunggal. (Srw)

