MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Timsus JCS Polrestabes Medan beserta Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 8 anggota Geng Motor Savador 424 Medan dari lokasi berbeda, Selasa (6/10/2026) sekira pukul 01.20 WIB.
Adapun kedelapan tersangkanya masing-masing berinisial ANZ (15), AK (20), RSP ( 17), FMG (16), SP (20), DT (18)), JOH (18) dan EYS (19) semuanya warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sedangkan barang buktinya berupa 3 buah Senjata tajam (Sajam) jenis celurit, 4 unit sepeda motor berbagai merk dan 7 unit handphone berbagai merk.
“Para tersangka kita amankan dari kediamannya masing-masing, “terang Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis didampingi Kanit Resmob, Iptu Ramadhan Bimo Setiadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/10/2026).
Tertangkapnya anggota Geng Motor Savador 424 Medan ini setelah aksi tawuran mereka yang terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut Selasa (6/10/2026) sekira pukul 01.20 WIB viral di Media sosial (Medsos).
Dari hasil pemeriksaan para tersangka ini mengaku kalau base camp-nya berada di Jalan Tanjung Selamat di tengah jalan di tepi sawah.
“Kini para anggota geng motor dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Kasatreskrim Polrestabes Medan. (Srw)

