‎MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – personel Timsus JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 orang pria yang terlibat melakukan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) begal di 71 Tempat Kejadian Perkara (TKP).‎

Bahkan 2 pelaku di antaranya ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

‎Adapun keempat pelaku yang merupakan bandit antar provinsi ini masing -masing berinisial J alias Ai (38) warga Dusun XV Gang Pendidikan, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut,), WSH alias Willy (29) warga Tanjung Morawa Gang Rasmi, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.‎

Kemudian S alias Ucok (30) warga Pasar III Gang Darusalam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut dan MAG alias Marchel (24) warga Desa Kolam Pasar XII, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Baca Juga:  Sat Lantas Polrestabes Medan Terjunkan 5 Tim Buru Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

‎Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9/2026) membenarkan penangkapan terhadap pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan begal tersebut.

‎”Para pelaku ini sudah beraksi di 71 lokasi, ada 30 kali beraksi di Medan, 5 di Kabupaten Deli Serdang, 8 di Kecamatan Lubuk Pakam, 12 di Kabupaten Serdang Bedagai, 15 di Kota Tebing Tinggi dan 1 di Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, “ungkapnya.‎

Para pelaku berhasil ditangkap berawal atas laporan para korbannya di antaranya Tumpak Situmorang warga Menteng Gang Mangga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut.‎

Baca Juga:  Polrestabes Medan Gerebek THM Janna Kita di Patumbak, Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap, Pemasok Diburu

Saat itu, Kamis (27/8/2029), korban kehilangan 2 unit sepeda motor yang diparkirkan di teras halaman rumahnya tersebut.‎

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya Minggu (20/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB berhasil menangkap terduga pelaku berinisial J alias Ai di dekat Jalan Garu IX, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumut. Setelah dilakukan introgasi awal terduga pelaku mengakui mengakui perbuatannya, “papar AKBP Adrian Rizky Lubis.‎

Kemudian, Senin (21/9/2026) pukul 00.30 WIB, Timsus Polrestabes Medan dan Tim Opsnal Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan terduga pelaku WSH alias Willy di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut Tolak Pemindahan/Perubuhan Masjid Al Ikhlas Medan Estate

‎Setelah dilakukan introgasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Timsus berhasil mengamankan S alias Ucok MAG alias di Jalan Batang Kuis – Pantai Labu, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

‎”Kemudian saat dilakukan pengembangan pelaku J alias Ai dan WSH alias Willy melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, akibat kejadian tersebut petugas pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya yang selanjutnya diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, “tutupnya. (Srw)