SEJARAH bangsa harus ditempatkan pada fakta, konteks, dan sumber yang dapat diuji. Ketika sebuah organisasi mahasiswa yang memiliki sejarah panjang disebut sebagai underbow Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam sebuah publikasi yang diterbitkan oleh institusi negara, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut perasaan organisasi.

Persoalannya adalah bagaimana sejarah diperlakukan dan bagaimana sebuah informasi historis disampaikan kepada masyarakat.

Belakangan ini muncul polemik setelah Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur edisi No. 105/480/2026 memuat artikel “Awas ! Bahaya Laten Komunisme” yang disebut mencantumkan GMNI dalam konteks underbow PKI.

DPP GMNI kemudian menyatakan keberatan dan menyiapkan langkah somasi terhadap Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Pertanyaan paling mendasar dalam persoalan ini adalah : apa dasar historis yang digunakan untuk menyebut GMNI sebagai underbow PKI ?.

Apabila kembali membuka catatan sejarah, sumber resmi Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan dan sejarah GMNI yang tertuang dalam Buku Pedoman GMNI mencatat bahwa GMNI lahir dari proses fusi tiga organisasi mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia, Gerakan Mahasiswa Merdeka dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis dan pada September 1953 disepakati bahwa organisasi hasil fusi tersebut berasaskan Marhaenisme.

Kongres pendiriannya kemudian berlangsung di Surabaya pada 23 Maret 1954. Sejarah tersebut penting karena menunjukkan akar ideologis GMNI.

GMNI lahir dari tradisi nasionalisme-Marhaenis, bukan dari organisasi mahasiswa yang dibentuk oleh PKI. Hubungan historis GMNI dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) memang nyata.

Ensiklopedia Sejarah Indonesia bahkan mencatat adanya kedekatan GMNI dengan PNI dan kemudian hubungan itu dilegalisasi melalui posisi GMNI sebagai organisasi yang seasas dengan PNI.

Baca Juga:  8 Penyelanggara Pemilu di Pulau Taliabu Akan Diperiksa DKPP

Tetapi di sinilah pentingnya membedakan antara PNI dan PKI, Marhaenisme dan komunisme, serta GMNI dan CGMI.

Pada periode politik 1950-an hingga 1960-an, organisasi mahasiswa Indonesia memang berkembang mengikuti pertarungan politik dan ideologi zamannya. Penelitian yang dipublikasikan oleh MAP Corner UGM mencatat bahwa pada awal 1960-an terdapat dua organisasi mahasiswa besar, GMNI dan CGMI, dengan afiliasi politik yang berbeda : GMNI berkaitan dengan PNI, sementara CGMI berkaitan dengan PKI.

Dengan demikian, GMNI dan CGMI bukan dua nama untuk organisasi yang sama. Keduanya berada dalam arena politik mahasiswa yang sama, tetapi memiliki akar organisasi dan afiliasi politik yang berbeda.

Justru karena itulah istilah underbow harus digunakan secara hati-hati. Jika CGMI disebut sebagai organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan PKI, hal tersebut memiliki dasar historis yang jelas. Berbagai sumber sejarah mencatat hubungan CGMI dengan PKI. Bahkan dalam sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, CGMI dikenal sebagai salah satu kekuatan mahasiswa yang berada dalam orbit politik PKI.

Sementara GMNI mempunyai hubungan historis dengan PNI dan tradisi Marhaenisme. Apakah itu berarti seluruh sejarah GMNI bersih dari kompleksitas politik era Demokrasi Terpimpin ?. Tentu tidak.

Sejarah tidak seharusnya ditulis secara romantis hanya untuk membela sebuah organisasi. Pada masa Demokrasi Terpimpin, GMNI berada dalam dinamika politik yang sangat kompleks. GMNI merupakan bagian dari arus nasionalis yang mendukung Soekarno dan politik Demokrasi Terpimpin.

Di sisi lain, pada masa tersebut terdapat pula kerja sama politik antara berbagai kekuatan yang tergabung dalam konfigurasi Nasakom. Beberapa kader atau tokoh organisasi juga memiliki pilihan politik yang berbeda.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unikama Belajar Mengajar Bersama Anak -anak di TPQ Desa Petung Sewu

Semua fakta tersebut harus ditulis apa adanya. Tetapi adanya persinggungan politik, kerja sama dalam suatu forum, kesamaan sikap terhadap isu tertentu, atau kedekatan sebagian individu tidak otomatis mengubah identitas organisasi menjadi organisasi underbow PKI.

Ini merupakan prinsip dasar dalam membaca sejarah. Satu potongan peristiwa tidak dapat begitu saja digunakan untuk menghapus seluruh konteks sejarah sebuah organisasi.

Jika logika semacam itu digunakan, maka akan sulit membedakan antara afiliasi organisasi, kedekatan politik, kerja sama taktis, kesamaan isu dan keanggotaan struktural. Kelima hal tersebut bukan sesuatu yang sama.

Lebih jauh lagi, sejarah GMNI setelah 1965 juga memperlihatkan bahwa perjalanan organisasi ini tidak dapat begitu saja dimasukkan ke dalam sejarah PKI. Bahkan kajian mengenai gerakan mahasiswa pasca-1965 mencatat bahwa GMNI dan CGMI mengalami perkembangan yang berbeda setelah perubahan politik tersebut.

Karena itu, perdebatan ini seharusnya tidak diarahkan menjadi pertarungan “GMNI melawan Kemenag” atau “nasionalis melawan agama”. Bukan itu persoalannya.

Persoalan utamanya adalah bagaimana sebuah institusi negara menyampaikan informasi sejarah kepada masyarakat.

Kementerian Agama merupakan institusi negara. Ketika sebuah informasi sejarah diterbitkan atas nama institusi negara, standar kehati-hatian seharusnya lebih tinggi daripada tulisan pribadi di media sosial.

Masyarakat berhak mendapatkan sejarah yang akurat. Jika Kemenag ingin menjelaskan bahaya komunisme, silakan. Jika ingin menjelaskan sejarah PKI, silakan. Jika ingin membahas organisasi-organisasi yang pernah memiliki hubungan politik dengan PKI, silakan pula.

Tetapi setiap organisasi harus ditempatkan berdasarkan identitas dan fakta sejarahnya masing-masing. GMNI tidak perlu takut terhadap sejarah. Justru GMNI harus berani membuka seluruh sejarahnya, termasuk bagian-bagian yang kontroversial. Tidak dibutuhkan sejarah yang hanya berisi pujian. Yang dibutuhkan adalah sejarah yang jujur.

Baca Juga:  Bunda PAUD Aceh Timur Buka Manasik Haji Bagi Anak Usia Dini

Namun sejarah yang jujur juga tidak boleh dibangun dari stigma. Persoalan ini bukan tentang apakah GMNI boleh dikritik atau tidak. GMNI boleh dikritik. GMNI bahkan wajib dikritik apabila melakukan kesalahan.

Tetapi kritik berbeda dengan pelabelan.
Perbedaan pendapat berbeda dengan pemalsuan identitas. Dan perbedaan sikap politik berbeda dengan afiliasi struktural.

Karena itu, Kemenag Jawa Timur patut membuka dasar sumber yang digunakan dalam penulisan tersebut. Jika terdapat kekeliruan, maka koreksi bukanlah bentuk kekalahan. Justru koreksi merupakan bentuk tanggung jawab intelektual sebuah institusi negara.

Begitu pula bagi GMNI, polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk kembali membuka arsip, membaca literatur, mengkaji sejarah organisasi secara kritis, dan menunjukkan kepada publik bahwa Marhaenisme harus dipahami melalui sejarah dan pemikiran Bung Karno, bukan melalui stigma yang ditempelkan oleh orang lain.

Sejarah Indonesia terlalu mahal untuk ditulis secara serampangan. Dan sejarah GMNI juga terlalu panjang untuk disederhanakan hanya dengan dua kata:
“Underbow PKI.”

Jika memang ada bukti sejarah yang menunjukkan hubungan struktural GMNI sebagai organisasi dengan PKI, mari buka sumbernya, sebutkan arsipnya, tunjukkan dokumennya, dan uji secara akademik.

Tetapi jika yang ada hanyalah kesamaan momentum politik, kedekatan antarindividu, atau kerja sama dalam konfigurasi politik tertentu, maka jangan mengubah kompleksitas sejarah menjadi sebuah label.

Karena sejarah bukan ruang untuk stigma.
Sejarah adalah ruang untuk menguji fakta. Dan sebagai bagian dari GMNI, sikap yang harus dikedepankan adalah menghadapi sejarah dengan keberanian, bukan dengan ketakutan. (**)

Penulis : Albert Waatwahan ( Ketua DPC GMNI Malang)