MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026) sore kemarin.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 880 Gram ganja. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, pelaku yakni berinisial M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.

Baca Juga:  Lagi Jualan Sate di Jalan Brigjen Katamso, Pria 21 Tahunan Ditangkap Polisi, Ternyata Kasusnya Ini

Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap AKBP Rafli.

Baca Juga:  Pedagang Nasi Goreng di Tuasan Nyambi Jualan Sabu, Pemasoknya Diburu Polisi

AKBP Rafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.

“Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan,” tambah AKBP Rafli.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Sergap WN Malaysia Bersama Kekasih Pasok dan Edarkan Vape Narkoba, Segini Barang Buktinya

Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap,” pungkasnya. (Srw/rel)