JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan semakin murah kepada masyarakat.

Penguatan ekosistem asuransi kesehatan tersebut diwujudkan melalui Task Force

Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai oleh OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Baca Juga:  Pj Sekda Buka Sosialisasi Katalog Elektronik dan Inaproc Bagi OPD dan Pelaku Usaha di Taliabu

Task Force KAPJ mendorong koordinasi dan penyelarasan antarpemangku kepentingan untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan, serta meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan kuat serta meningkatkan pelindungan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga:  OJK Edukasi Dharma Pertiwi TNI

“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat dan bisa melindungi daripada masyarakat,” ujar Ogi.

Ogi menegaskan bahwa OJK sebagai pengawas perusahaan asuransi akan terus mendorong penguatan ekosistem tersebut sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik.

“Dan kami sebagai pengawas daripada perusahaan asuransi akan terus mendorong ekosistem ini akan menjadi lebih baik sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar dari masyarakat dan tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat,” kata Ogi.

Baca Juga:  Sudirman Said Resmi Dilantik Menjadi Rektor Universitas Harkat Negeri

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan untuk menciptakan pembiayaan yang semakin efisien dan ekosistem yang berkelanjutan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi. (Rel)