TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam menjaga keberadaan bahasa daerah mendapat apresiasi dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Apresiasi tersebut diberikan melalui Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah pada Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara 2026 yang digelar Kamis (3/9/2026).
Kegiatan berlangsung di lingkungan Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Kompleks Benteng Oranje, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam pelaksanaan program revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah.
Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan bagian dari Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan untuk mendorong penggunaan dan pembelajaran bahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda.
Melalui festival tersebut, murid yang telah mengimplementasikan pembelajaran bahasa daerah di sekolah maupun komunitas diberikan ruang untuk menunjukkan kemampuan, sekaligus kecintaan mereka terhadap bahasa dan budaya daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa bahasa daerah tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya dan identitas masyarakat.
Keberadaan bahasa daerah dinilai penting untuk terus diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak terputus dari akar budaya masyarakat setempat.
Semangat itu sejalan dengan tema kegiatan, yakni “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.”
Tema tersebut menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa daerah sebagai warisan budaya yang perlu dirawat, serta bahasa asing sebagai bekal untuk membuka akses pengetahuan dan komunikasi yang lebih luas.
Penghargaan yang diterima Pemkab Pulau Taliabu diharapkan menjadi motivasi untuk memperkuat perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus bersinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, sekolah, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sebab, ketika sebuah bahasa tetap digunakan dan dipelajari oleh generasi muda, yang dijaga bukan hanya kata-kata, tetapi juga ingatan, nilai, dan identitas budaya yang melekat di dalamnya. (Bumay)

