‎MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/8/2026) sore.

‎Dari rumah yang dijadikan sebagai sarana bertransaksi Narkoba itu, polisi berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga kuat sebagai bandar narkobanya.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (13/8/2026), penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba di rumah tersebut.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan 4 Pengguna Sabu di Labuhan Deli

Untuk sampai di rumah yang jadi target, Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis berada di bantaran Sungai Deli.

Dimana sebelumnya, Polisi meringkus 2 pria berinisial KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan itu, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50) yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Fraksi PKS Harapkan Kebijakan Penataan Ruang Lebih Efisien

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu hingga rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah AKBP Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satres Narkoba Polrestabes Medan mengajak masyarakat kota Medan untuk sama – sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.

Baca Juga:  Wagub Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat‎‎

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” imbuh AKBP Rafli. (Srw/rel)