MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang anggota geng motor Geng Pisang Solid (GPS) saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (8/8/2026) sore kemarin.

Dirinya ditangkap petugas karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba di sarang narkoba tersebut. “Tersangka yang kita tangkap berinisial MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut karena turut menjual narkotika jenis sabu di kawasan itu, “terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/8/2026) pagi tadi.

Baca Juga:  Wapres Gibran Gagal Berkunjung Ke Yahukimo, Ada Apa Ya ?

Saat ditangkap, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

“Pelaku merupakan anggota geng motor GPS, dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

AKBP Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Timur Harapkan Keuchik Terus Bersinergi Dengan Polri

Sedangkan untuk kasus tawuran antar geng motor, pelaku setidaknya sudah terlibat dalam dua kali aksi tawuran di kawasan Mandala Medan.

“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir, untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” tambah AKBP Rafli.

Satres Narkoba Polrestabes Medan, kini sedang mendalami asal usul narkoba yang didapat pelaku, Polisi kini juga sedang mendalami apakah terdapat keterlibatan anggota geng motor lain dalam kasus peredaran narkoba ini.

Baca Juga:  Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

“Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas AKBP Rafli mengakhiri penjelasannya. (Srw/rel)