MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar pemusnahan massal barang bukti narkotika skala besar hasil pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukumnya.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak itu dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (6/8/2026) sore tadi.‎

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil kerja keras komitmen penegakan hukum selama 300 hari terakhir.

Langkah tegas ini mencakup penyitaan barang haram bernilai ratusan miliar Rupiah, sekaligus menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman ketergantungan zat terlarang.‎

“Selama 300 hari, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sekitar 1187 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan 1434 orang. Angka ini, meningkat sekitar 85 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama dengan kenaikan kasus yang diungkap mencapai 641 kasus, “ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak seraya menambahkan kalau total barang bukti yang berhasil disita antara lain, 260 Kg sabu, 67 Kg ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 pil happy five dan  4.868 cartridge liquid vape mengandung narkotika.‎

Baca Juga:  Polrestabes Medan Bagikan Daging Qurban, Kombes Gidion : Polri Untuk Masyarakat

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang turut dihadiri Penyidik Madya BNNP Sumut, Kombes Pol Dr Bachtiar Marpaung, Kasat Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha dan unsur Forkopimda Kota Medan tersebut, Kapolrestabes Medan lebih jauh juga menjelaskan untuk wilayah paling banyak pengungkapan kasus narkobanya.

‎”Untuk pengungkapan kasus narkoba, peringkat pertama berada di wilayah Polsek Medan Tembung di Kecamatan Percut Seituan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sekitar 185 kasus. Di posisi kedua terbanyak berada di Polsek Sunggal (Kecamatan Sunggal), dengan jumlah kasus yang diungkap 157 kasus dan diperingkat ketiga tertinggi Polsek Medan Kota dengan jumlah kasus yang diungkap 95 kasus, “ungkapnya.

Selain itu masih dikatakannya, Satres Narkoba Polrestabes juga konsisten menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 125 kali dan berhasil mengamankan 160 tersangka.

Gerebek Sarang Narkoba dan Kasus Menonjol

Baca Juga:  Gelar Aksi Donor Darah Kemanusiaan Sambut HANI 2026, Ini Kata Kepala BNNP Sumut

“Saat GSN kita juga menindak barak dan loket narkoba sebanyak 120 kali. Dan melakukan penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) di 5 lokasi yakni Cafe Terbul di Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, View New Detonga Bar Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Phantom KTV Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Krypton Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, “papar Kapolrestabes Medan.

Selama 300 hari kinerja, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol di antaranya, pengungkapan gudang penyimpanan pod Vape liquid mengandung narkotika di rumah kos yang melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia Indonesia yang berhasil diungkap pada tanggal 9 Juli 2026. ‎

Dari kasus itu petugas berhasil menetapkan 2 tersangka yakni, MY dan MI dengan barang bukti yang berhasil disita 680 pod vaping liquid mengandung narkotika. ‎

Kasus menonjol kedua yang berhasil diungkap yakni, pengungkapan 5 Kg sabu jaringan Cina-Malaysia-Indonesia pada tanggal 9 Juli 2026. Dengan menetapkan seorang tersangka berinisial DED. ‎‎

Baca Juga:  Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD

Kasus menonjok selanjutnya yakni, pengungkapan bandar narkotika jenis pod vaping liquid jaringan Malaysia-Indonesia. Dengan mengamankan seorang tersangka berinisial, MZ dan barang bukti yang berhasil disita, 488 cartridge pod vape liquid.

Dan terbaru pengungkapan kasus narkoba jenis pod pavingiquid di THM Helen’s Nigth Mart pada, Minggu (2/8/2026) dan dua orang tersangka, FA dan DD diamankan.

‎‎Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, ribuan kasus narkotika yang berhasil diungkap ini bukti nyata negara tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba. ‎

“Ini juga menegaskan bahwa Medan bukan tempat yang aman bagi para pelaku narkotika untuk menjalankan aksinya. Seberapa ketat modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas kita bisa ungkap. Kami tegaskan bahwa Medan bukan tempat yg aman bagi pelaku narkoba kami akan buru para pelaku narkoba,”ungkapnya mengakhiri. (Srw)‎