JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID- Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia (PPSPI) resmi mengukuhkan pengurus nasional dan 38 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) periode 2026–2031.

Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi penggerak penguatan profesionalisme sektor publik melalui kolaborasi, peningkatan kompetensi, dan penguatan jejaring organisasi di seluruh Indonesia.

Pelantikan yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (3/8/2026) kemarin dipimpin Sekretaris Jenderal Kemnaker selaku Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi.

Baca Juga:  Deklarasi Partai Rakyat Indonesia : Aditya Yusma Ajak Jadikan PRI Rumah Bagi Seluruh Rakyat

Sebanyak 58 personalia dikukuhkan, terdiri atas unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional (DPN), para Ketua Bidang/Departemen, serta 38 Ketua DPW yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan bendera PPSPI dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum DPN PPSPI, Amilin, sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi.

Baca Juga:  Perpanjangan KSP Ditolak, Pengelola Pasar Delimas Harus Segera Serahkan Aset Tanah & Bangunan

Selanjutnya, seluruh pengurus menyatakan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan semangat pengabdian.

Dalam arahannya, Cris Kuntadi mengajak seluruh jajaran pengurus menjaga kepercayaan, membangun organisasi yang sehat, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor publik Indonesia.

“PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesional sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi. Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Cris Kuntadi.

Baca Juga:  Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Dengan kepengurusan yang telah terbentuk di seluruh provinsi, PPSPI diharapkan menjadi wadah bagi para profesional sektor publik untuk memperkuat jejaring, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. (***)