MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Selama kurun waktu 300 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 729 kasus kejahatan jalanan.

“Dari jumlah itu, Polrestabes Medan berhasil menekan turun kasus kejahatan jalanan sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat memaparkan capaian pengungkapan kejahatan jalanan, sekaligus hasil Operasi Pekat Toba 2026 dalam konferensi pers di Gedung Aula Satreskrim Lantai II Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026) sore.

Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas, AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam, Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H.

Ps. Kapolsek Delitua, AKP Kennedy Sitompul, S.H., M.H., Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., Wakasat Reskrim, AKP Budiman, S.E., M.H serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah SH tersebut, Kombes Calvijn juga menjelaskan hasil Operasi Pekat Toba 2026 yang digelar di jajaran Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Targetkan Infrastruktur Rusak Tuntas 2028

“Operasi Pekat Toba 2026 menyasar lima jenis Penyakit masyarakat (Pekat) yakni premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi dan pornografi, “ungkapnya.

Kapolrestabes Medan juga menerangkan kinerja pemberantasan narkotika juga menunjukkan peningkatan. “Keberhasilan tersebut mencerminkan upaya Polrestabes Medan dalam memperkuat penegakan hukum, menekan angka kejahatan jalanan, serta meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” jelasnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, kasus menarik yakni pengungkapan kasus rayap besi dan rayap kayu serta geng motor. Sebanyak 119 kasus rayap besi dan rayap kayu berhasil diungkap dengan 188 tersangka.

Baca Juga:  Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan Dalam Asesmen MSCI

Selama 300 hari tersebut, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak terhadap 57 tersangka yang melakukan perlawanan, serta membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Selain itu, Kapolrestabes Medan juga membeberkan dua kasus menonjol selama Operasi Pekat Toba 2026. Kasus pertama adalah pengungkapan tindak pidana pornografi dengan modus menjual konten video asusila melalui aplikasi MiChat seharga Rp50 ribu.

Kasus tersebut diungkap pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.23 WIB di Kost W15, Jalan Meteorologi IV, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial BI alias Z serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp520 ribu, dua unit telepon genggam, satu sprei, satu guling, satu bantal, satu selimut, satu kalung, satu kartu ATM, tiga KTP, dan dua lembar foto.

Baca Juga:  Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

Kasus kedua adalah pengungkapan praktik prostitusi di Kusuk Lulur Ratu yang berlokasi di Jalan Pelita, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Pengungkapan dilakukan pada tanggal 18 Juli 2026 sekitar pukul 23.10 WIB dengan menetapkan seorang tersangka berinisial RM.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, tiga buku tamu, dan satu KTP.Kapolrestabes Medan menginstruksikan seluruh Kapolsek dan jajaran Satreskrim untuk memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Tolong dipelajari dan dipetakan lokasi-lokasi prostitusi dengan modus apa pun, termasuk yang berkedok Spa maupun modus lainnya, agar kasus yang sama tidak kembali terulang,” tegasnya mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)