LANGSA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat internasional melalui partisipasi dosen dan mahasiswa dalam Nahrasiyah International Conference on Islamic and Legal Studies (NAHRALIS) 2026 yang berlangsung pada 29–30 Juli 2026 di UIN Nahrasiyah Lhokseumawe.
Kehadiran civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Langsa dalam konferensi internasional tersebut menjadi wujud kontribusi nyata dalam pengembangan kajian Islam dan hukum kontemporer.
Para peserta tidak hanya hadir sebagai peserta konferensi, tetapi juga mempresentasikan berbagai hasil penelitian yang mengangkat isu-isu aktual, mulai dari gender di ruang digital, ekonomi syariah, hukum keluarga, ekonomi hijau, hingga perkembangan kecerdasan buatan.
Pada sesi pemaparan, Raudhatul Hurrin mengangkat tema “Negotiating Gender Norms in Indonesian Digital Spaces: A Qualitative Analysis of Contemporary Masculinity and Femininity on TikTok”.
Penelitian tersebut membahas media sosial sebagai ruang baru dalam proses negosiasi dan pembentukan norma gender, khususnya terkait maskulinitas dan femininitas di kalangan masyarakat digital.
Selanjutnya, Ryzka Dwi Kurnia mempresentasikan kajian bertajuk “Gender Equality in the Digital Age: A Critical Literature Review from Abdullahi Ahmed An-Na’im’s Perspective”.
Melalui kajian tersebut, ia menyoroti pentingnya pemikiran Islam modern dalam merespons berbagai tantangan kesetaraan gender di era digital.
Isu perempuan dan ekonomi juga menjadi perhatian dalam penelitian Jaidatul Fikri melalui makalah berjudul “Reconstructing Property Ownership Rights of Breadwinning Women in Nontraditional Professions: An Economic Tafsir Analysis of QS. An-Nisa’ [4]: 32”.
Kajian tersebut menekankan pentingnya rekonstruksi pemahaman mengenai hak kepemilikan perempuan pencari nafkah, khususnya yang bekerja pada profesi nontradisional, berdasarkan analisis tafsir ekonomi terhadap QS. An-Nisa’ ayat 32.
Sementara itu, Ukhti Fitria mengangkat persoalan zakat atas pendapatan pekerja ekonomi digital dan kreator konten melalui makalah “Zakat on the Income of Gig Economy Workers and Content Creators: How Should It Be Calculated ?”.
Penelitian tersebut mengkaji tantangan perhitungan zakat terhadap pendapatan yang bersifat fluktuatif dan tidak tetap.Kajian mengenai perilaku konsumsi masyarakat digital dipresentasikan oleh Munawwarah melalui makalah “Analysis of Islamic Consumption Ethics and Online Shopping Behavior in the Digital Era”.
Penelitian tersebut menghubungkan nilai-nilai etika konsumsi Islam dengan perkembangan aktivitas belanja daring yang semakin meningkat.
Pada bidang hukum keluarga, tim yang terdiri atas Budi Juliandi, M Alkaf, Khairul Fuadi, dan Fadhlunasyifa mempresentasikan makalah berjudul “State Policy and Public Resistance in the Reform of Family Law in Morocco and Indonesia in 2004 ”.
Kajian tersebut membandingkan reformasi hukum keluarga di Maroko dan Indonesia serta menelaah respons dan resistensi masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan oleh negara.
Selain itu, Yusmalinda membawa isu pembangunan daerah melalui penelitian bertajuk “The Synergy between Local Government and MSMEs in Accelerating the Green Economy Ecosystem in Langsa City”.
Kajian tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi hijau di Kota Langsa.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan turut menjadi perhatian melalui penelitian yang dipresentasikan oleh Dessy Asnita, Anizar, dan Dimas Muhammad Hanief Arkaan dengan judul “AI-Based Deepfake as a Marketing Strategy in Digital Business”.
Penelitian tersebut mengkaji potensi penggunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan sebagai strategi pemasaran digital sekaligus menyoroti berbagai risiko dan persoalan etis yang perlu menjadi perhatian.
Partisipasi Fakultas Syariah IAIN Langsa dalam NAHRALIS 2026 menjadi bukti bahwa pengembangan kajian Islam dan hukum terus bergerak mengikuti dinamika zaman.
Berbagai gagasan yang dipresentasikan menunjukkan kemampuan civitas akademika Fakultas Syariah dalam merespons isu-isu global melalui pendekatan akademik yang kritis, relevan, dan kontekstual.
Kehadiran dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Langsa pada forum internasional tersebut juga diharapkan dapat memperluas jejaring akademik, meningkatkan budaya riset, serta memperkuat kontribusi institusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan studi Islam.
Dengan semangat akademik dan dedikasi terhadap pengembangan keilmuan, Fakultas Syariah IAIN Langsa terus berkomitmen menghadirkan gagasan serta solusi yang relevan bagi berbagai persoalan kontemporer, menuju masa depan yang damai, berkeadilan, etis dan berkelanjutan. (AA)

